Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harianjogja.com, KULONPROGO- Berdasarkan identifikasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kulonprogo, ada sedikitnya enam ekor kijang di kawasan Suaka Margasatwa Sermo.
Kepala Resort BKSDA Kulonprogo, Gunadi mengatakan keberadaannya sempat dilihat oleh warga, bahkan dirinya juga pernah tiga kali melihat satwa-satwa tersebut.
"Dari enam ekor itu setidaknya ada dua ekor yang jantan," katanya, Minggu (8/12/2013).
Salah satu dari hewan tersebut masuk ke rumah Purwito, Pedukuhan Cekelan, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih Kulonprogo Minggu (8/12/2013) pagi. Purwito kemudian melapor ke Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Gunadi memaparkan, sesuai UU No 5/1990, siapa saja yang mengganggu, melukai, dan mencelakakan satwa dilindungi bisa dikenai hukuman. Bila dilakukan secara sengaja bisa dikenai hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
“Sedangkan kalau karena kelalaian hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
PBB menyebut wabah Ebola di RD Kongo menyebar cepat. Kasus mencapai 5.208 dengan 2.476 kematian, sementara kebutuhan dana terus meningkat.
Kejagung melimpahkan Yeka Hendra dan barang bukti ke JPU Kejari Jakarta Pusat untuk segera disidangkan terkait perkara korupsi ekspor CPO.
Kimi Antonelli menjadi yang tercepat di FP1 GP Belanda di Zandvoort. Simak hasil lengkap 10 besar dan kabar terbaru Max Verstappen.
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.