Rumah Jadi Markas Judi, Kadus Ditahan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 19 Desember 2013 19:15 WIB
Rumah Jadi Markas Judi, Kadus Ditahan

dokumen

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul menggerebek perjudian di rumah Kepala Dusun Tarungan, Panjangrejo, Pundong, Bantul berinisial Sur. Enam orang warga ditahan termasuk kepala dukuh.

Penggerebegan dilakukan polisi pada Rabu (18/12/2013) malam. Budi, salah seorang warga setempat menceritakan, polisi bergerak setelah mendapat laporan dari warga ihwal perjudian yang bermarkas di rumah Sur.

"Memang benar digerebeg sekitar jam sebelas sampai jam dua belas malam. Semua warga di sini tahu penangkapan dukuh itu," ungkap Budi Kamis (19/12/2013) sore.

Menurut Budi, pelaku judi tak hanya berasal dari Dusun Tarungan. Diantaranya ada pula warga Dusun Piring. Mereka berjudi dengan kartu Cina. Di lokasi kejadian, uang senilai lebih dari Rp500.000 disebutkannya disita polisi. Termasuk sejumlah perlengkapan berjudi seperti kartu dan tikar alas duduk.

Ditambahkannya, Pundong selama ini dikenal sebagai markas judi di Bantul. Aksi perjudian seperti itu menurutnya sudah biasa terjadi. Ia pun tak heran bila perjudian dilakukan di rumah kepala dusun. Sebab, lokasi tersebut memang biasa menjadi tempat berkumpul warga untuk bermain kartu.

"Kalau di Pundong itu sudah biasa. Kalau dirazia, mungkin semalam bisa dapat tiga truk orang," ujarnya.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP M. Kasim Akbar Bantilan membenarkan penggrebegan tersebut. Ke enam pelaku yakni Sur, Pon, Muj, Suh, Sy dan Bd kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang lebih dari Rp1,3 juta.
"Memang benar ada penggerebegan, ada enam orang yang diamankan," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online