Sepanjang 2013, Terjadi Ribuan Pelanggaran Aturan di Kota Jogja

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 25 Desember 2013 09:31 WIB
Sepanjang 2013, Terjadi Ribuan Pelanggaran Aturan di Kota Jogja

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu TERTIBKAN GLADAK - Petugas Satpol PP Pemkot Solo melakukan pennjagaan diatas mobil untuk menertibkan PKL dan parkir becak di sepanjang trotoar Gladak, Rabu (25/4). Keberadaan PKL dan parkir becak tersebut cukup menggangu para pejalan kaki

Harianjogja.com, JOGJA- Sepanjang tahun 2013, terjadi ribuan pelanggaran aturan di wilayah Kota Jogja.

Berdasarkan catatan Dinas Ketertiban Kota Jogja sepanjang 2013, telah ada sebanyak 579 kasus yang masuk dalam penegakan peraturan daerah pro yustisi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Jogja mulai dari pelanggaran izin bangunan gedung, izin gangguan dan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Sedangkan penegakan peraturan daerah non yustisi telah ada 4.187 kasus yang ditangani di antaranya, izin penyelenggaraan reklame sebanyak 2736 kasus dan penyakit masyarakat 747 kasus.

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti mengatakan, keberadaan personel Dinas Ketertiban di setiap kecamatan akan memudahkan penanganan penegakan peraturan daerah hingga ke wilayah.

"Namun, perlu ada pengawasan agar kinerja dari personel di wilayah juga maksimal," katanya, Selasa (24/12/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis