Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas di DIY, Denda Tilang Capai Rp2 Miliar

Sunartono
Sunartono Sabtu, 04 Januari 2014 12:33 WIB
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas di DIY, Denda Tilang Capai Rp2 Miliar

Harianjogja.com, SLEMAN—Angka pelanggaran lalu lintas di DIY dalam tiga tahun terakhir memang turun. Meski demikian, jumlahnya masih sangat tinggi.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Nasri Wiharto menjelaskan, berdasarkan analisa, penurunan terjadi karena masyarakat mulai sadar dalam berlalu lintas.

"Menyalakan lampu, tujuannya agar orang lain tidak menabrak kita sebagai pengendara. Banyak yang pakai helm, lampu merah berhenti dan lainnya," terangnya, Jumat (3/1/2014).

Sedangkan untuk teguran pada 2013 mencapai 43.634 pengendara. Mereka yang mendapat teguran tidak ditilang, tapi diberikan pemahaman tentang kesalahan yang dilakukan. Sedangkan untuk denda tilang jumlahnya mencapai Rp2 miliar dan masuk melalui pengadilan.

Dalam menyadarkan pengendara agar tidak melanggar, pihaknya meminta kepada anggota untuk tidak apatis, rajin menegur kepada pelanggar sebagai sosialisasi.

Pada 2014 ini, pihaknya akan menekankan pada upaya pembatasan anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Untuk itu orangtua diminta tidak membelikan atau mengajari anaknya membawa sepeda motor.

Karena memberikan motor untuk dikendarai anak di bawah umur, sama dengan membunuh anak. "Ini isu nasional. Kami kerja sama dengan pihak sekolah. Kami lakukan razia seperti di Gamping, Sleman beberapa waktu lalu, tapi tidak ditilang," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online