Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Harianjogja.com, JOGJA- Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, Lurah Pangeran Kraton tak yakin jika lima Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus.
"2014 itu pasti enggak fokus. Milih kampanye dinggo awake dewe," kata dia kepada wartawan di Komplek Kepatihan, Selasa (7/1/2014).
Waktu yang tersisa saat ini setidaknya kurang dari 10 bulan. Sementara, lima Raperdais itu pada triwulan pertama program legislasi daerah (prolegda) belum diprioritaskan dibahas.
Menurut Badan Legislasi Daerah, baru tiga raperda yang siap dibahas, yakni tentang Pengentasan Gelandangan, Jaminan Mutu Pangan Segar, dan Retribusi Umum.
Masalah lainnya, menurut adik Sultan itu adalah diperkarakannya gelar kekhalifahan Sultan dalam Peraturan Daerah (Perda) No1/2013 tentang Pembentukan Tata Cara Perdais. Padahal, hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan.
"Di batang tubuh kan sudah disebutkan, sudah cukup disebut Hamengku Buwono, tidak perlu ada penjelasan," urainya.
Lagi pula, tambah dia, gelar itu menjadi kewenangan Kraton, sehingga tidak perlu diperjelas dalam Perdais. Akibat dari itu, Pansus untuk membahas Perda No1/2013 kembali dibentuk karena tidak menemui kesepakatan.
Ia mempertanyakan komitmen Dewan yang pada awal mendukung keistimewaan, namun kenyataannya sekarang ini apa yang menjadi urusan Kraton dipermasalahkan. "Iki malah nguthik nguthik sing ora-ora," katanya.
Gusti Hadi berharap lima Raperdais itu dapat diselesaikan sebelum anggota Dewan periode ini mengakhiri masa tugasnya. Pertimbangannya agar tidak terjadi perbedaan pemahaman lagi dengan anggota baru. Selain desakan ke legislatif, Penghageng Panitikismo itu mendesak eksekutif agar menyiapkan kajian akademis lima Raperdais itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk tiga warga binaan kasus narkoba dari Lapas Madiun.
Cahya Supriadi antusias menghadapi mantan klubnya, Persija Jakarta. PSIM Jogja membidik kemenangan di Stadion Sultan Agung pada 10 Oktober 2026.
Pemkab Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pilur serentak pada 5 November 2026. DPMKal belum menerima sanggahan hasil pemilihan.
Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan defisit APBN Rp319 triliun per September 2026 sesuai desain anggaran dan masih dalam koridor proyeksi pemerintah.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.