Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Foto ilustrasi minuman beralkohol hasil fermentasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA–Kedapatan berjualan minuman keras jenis ciu di sekitar Kantor Pos Besar, Titik Nol Kilometer, Jogja, SN, pria asal Sedayu, Bantul, Minggu sekitar pukul 22.15 WIB diciduk pihak berwajib.
SN biasanya menjadi tukang parkir di sekitar Kantor Pos Besar. SN mengaku, pekerjaan sebagai juru parkir hanya mendapatkan uang Rp40.000 sampai Rp60.000 tiap harinya.
Penghasilan itu itu dirasa belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga dia nekat berjualan ciu guna menambah penghasilan. Dalam sepekan, SN mengaku berjualan ciu sebanyak dua kali, tiap botol yang ia jual dihargai Rp10.000.
“Kalau berjualan, semalam bisa menjual ciu sebanyak 20 botol. Tiap botolnya saya mendapatkan keuntungan Rp2.000,” akunya ketika ditemui di Mapolsek Gondomanan, Senin (20/1/2014).
Petualangan SN sebagai pengedar miras selama tiga bulan harus berakhir. Ketika sedang menjalankan aksinya, ia ditangkap jajaran Reskrim Polsekta Gondomanan. Dalam penangkapan itu, diamankan miras jenis ciu sebanyak 15 botol kemasan minuman isotonic.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait peredaran miras di area tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan terkait kebenaran informasi itu, Reskrim kemudian bergerak mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
“Kami tidak ingin warga menjadi semakin resah. Ketika kami mendapatkan informasi, langsung kita dalami kemudian kami lakukan penangkapan,” papar dia.
Atas perbuatanya itu, tersangka SN saat ini meringkuk di tahanan Polsek Gondomanan dan dikenakan pasal 19 dan 21 ayat 1 Perda No 7/1953 dan Perubahan Perda No 7/2006 tentang Peredaran Minuman Keras dengan ancaman kurungan selama tiga bulan dan denda maksimal Rp600.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Pansus DPRD DIY menilai pencegahan bunuh diri perlu menyasar warga yang menghadapi penyakit berkepanjangan dan tekanan ekonomi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengajak masyarakat meramaikan pasar tradisional melalui Gempar di Pasar Godean.
Softex bersama Indomaret menghadirkan program Posyandu Remaja Softex dan Indomaret, sebuah inisiatif CSR yang akan menjangkau lebih dari 2.000 remaja putri
Jet tempur Sukhoi TNI AU tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin. Simak sejarah pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.