Harga Tanah di Kelok 23 Gunungkidul Tembus Rp1 Juta per Meter
Harga tanah di sekitar Kelok 23 Gunungkidul disebut sudah mencapai Rp1 juta per meter persegi setelah pembangunan JJLS. Investor mulai melirik kawasan ini.
Foto ilustrasi minuman beralkohol hasil fermentasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA–Kedapatan berjualan minuman keras jenis ciu di sekitar Kantor Pos Besar, Titik Nol Kilometer, Jogja, SN, pria asal Sedayu, Bantul, Minggu sekitar pukul 22.15 WIB diciduk pihak berwajib.
SN biasanya menjadi tukang parkir di sekitar Kantor Pos Besar. SN mengaku, pekerjaan sebagai juru parkir hanya mendapatkan uang Rp40.000 sampai Rp60.000 tiap harinya.
Penghasilan itu itu dirasa belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga dia nekat berjualan ciu guna menambah penghasilan. Dalam sepekan, SN mengaku berjualan ciu sebanyak dua kali, tiap botol yang ia jual dihargai Rp10.000.
“Kalau berjualan, semalam bisa menjual ciu sebanyak 20 botol. Tiap botolnya saya mendapatkan keuntungan Rp2.000,” akunya ketika ditemui di Mapolsek Gondomanan, Senin (20/1/2014).
Petualangan SN sebagai pengedar miras selama tiga bulan harus berakhir. Ketika sedang menjalankan aksinya, ia ditangkap jajaran Reskrim Polsekta Gondomanan. Dalam penangkapan itu, diamankan miras jenis ciu sebanyak 15 botol kemasan minuman isotonic.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait peredaran miras di area tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan terkait kebenaran informasi itu, Reskrim kemudian bergerak mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
“Kami tidak ingin warga menjadi semakin resah. Ketika kami mendapatkan informasi, langsung kita dalami kemudian kami lakukan penangkapan,” papar dia.
Atas perbuatanya itu, tersangka SN saat ini meringkuk di tahanan Polsek Gondomanan dan dikenakan pasal 19 dan 21 ayat 1 Perda No 7/1953 dan Perubahan Perda No 7/2006 tentang Peredaran Minuman Keras dengan ancaman kurungan selama tiga bulan dan denda maksimal Rp600.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga tanah di sekitar Kelok 23 Gunungkidul disebut sudah mencapai Rp1 juta per meter persegi setelah pembangunan JJLS. Investor mulai melirik kawasan ini.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Kabut asap akibat karhutla Indonesia membuat Malaysia meliburkan sekolah. Lebih dari 2 juta siswa belajar dari rumah akibat memburuknya kualitas udara.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.