Fajar-Fikri Tetap Nomor 2 Dunia, Sabar-Reza Tembus 7 Besar
Fajar/Fikri tetap di peringkat 2 dunia ranking BWF per 25 Agustus 2026. Sabar/Reza juga masuk 10 besar di posisi ketujuh.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ngadiyono dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) (kanan) menyerahkan spanduk dukungannya kepada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta saat menggelar aksi seorang diri di halaman Kejati, Kamis (02/01/2014). Dalam orasinya ia memberikan dukungan kepada Kejati Yogyakarta skaligus kepada KPK untuk menuntaskan beragan kasus korupsi terutama di DIY, serta mengusulkan untuk memberikan hukuman mati kepada koruptor.
Harianjogja.com, JOGJA - Kasi Penuntutan Kejati DIY Mei Abeto Harahap dalam waktu dekat akan dipindah ke Kejaksaan Agung.
Di Kejati DIY, Abeto menjadi salah satu penyidik kasus dugaan korupsi hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul terus berjalan, meski ada pergantian penyidik.
“Jaksa kan sama saja, misalnya Pak Beto pindah, yang lain kan mampu menanganinya. Saya hanya berharap mudah-mudahan sebelum Pak Beto geser, proses yang ada sudah mendekati penyelesaian,” ujar Suyadi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Jumat (7/2/2014).
Kajati sendiri enggan mengungkapkan pemindahan Abeto itu sebagai langkah promosi atau demosi. Dirinya hanya menegaskan proses pemindahan jaksa adalah sebuah kebutuhan organisasi.
Kajati juga menampik jika pemindahan ini adalah upaya untuk melemahkan terhadap kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul dua periode tersebut.
Apalagi pemindahan penyidik saat menangani perkara bukan kali ini terjadi. “Pak Abeto itu kan sudah tiga tahun. Kebetulan saja dia menangani perkara. Saya melihat pemindahan ini wajar saja,” kilah Suyadi.
Kajati menambahkan, kini penyidikan terus berjalan. Hal ini ditandai dengan diperiksanya kedua tersangka secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fajar/Fikri tetap di peringkat 2 dunia ranking BWF per 25 Agustus 2026. Sabar/Reza juga masuk 10 besar di posisi ketujuh.
RSUD Kota Jogja menerapkan SERASI untuk mengintegrasikan pengadaan obat dan bahan medis habis pakai secara real-time.
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Pemkab Kulonprogo dan BOB mengawal kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo. Dari 3,47 km, masih tersisa 2,47 km yang belum terbangun.
Lomba Mewarnai dan Menggambar Wayang Jadi Cara Disbud DIY Kenalkan Warisan Budaya kepada Anak
Kuota LPG 3 kg 2026 diproyeksi jebol. Kementerian ESDM memperkirakan konsumsi mencapai 8,67 juta ton atau 108,46% dari kuota.