Perubahan Anggaran Rp215 Juta di Dishubkominfo Gunungkidul Itu Tidak Mudah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 07 Maret 2014 13:25 WIB
Perubahan Anggaran Rp215 Juta di Dishubkominfo Gunungkidul Itu Tidak Mudah

Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rencana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk mengubah http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/06/dishubkominfo-gunungkidul-akui-anggaran-rp215-juta-salah-494200" target="_blank">anggaran pengadaan alat uji kendaraan bermotor senilai Rp215 juta tak mudah.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul mensyaratkan sejumlah hal agar pengubahan bisa dilakukan. Salah satunya yakni memiliki landasan yang kuat, seperti mendesak dan bersifat darurat.

“Kalau tidak darurat belum tentu dikabulkan,” ujar Kepala DPPKAD Gunungkidul, Supartono, saat ditemui di kantornya, Kamis (6/3/2014).

Sampai kemarin, rencana pengubahan dari Dishubkominfo belum masuk ke meja DPPKAD.

Sekretaris DPPKAD Gunungkidul Hermawan Yusantiyo menambahkan mengubah rencana anggaran pembangunan daerah bisa menghambat kinerja satuan kerja perangkat daerah.

Karena itu, masing-masing SKPD butuh kejelian dalam merencanakan kebutuhan anggaran pembangunan jangka menengah.

Hermawan mengaku DPPKAD sudah sering memberikan pelatihan kepada semua SKPD dalam menyusun perencanaan anggaran. Namun, diakui dia, terkadang ada beberapa SKPD yang tidak memedulikan sehingga hanya mengandalkan kegiatan rutin tahunan. “Akhirnya tidak mengecek kebutuhan yang sebenarnya,” ucap Hermawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online