KPU Gunungkidul Temukan 410 Surat Suara Bantul

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 11 Maret 2014 11:55 WIB
KPU Gunungkidul Temukan 410 Surat Suara Bantul

Pekerja melipat kertas surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jateng, di Kantor KPU, Solo, Jumat (10/5/2013). Dalam pelipatan, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak karena buruknya kualitas cetakan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul menyebutkan jumlah surat suara untuk Kabupaten Bantul yang nyasar ke Gunungkidul jumlahnya ada 410 lembar surat suara.

“Surat suara untuk Bantul ditemukan di antara lembaran kotak surat suara untuk Gunungkidul. Ada juga yang ditemukan satu bendel yang isinya 100 lembar untuk Bantul semua,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, Senin (10/3/2014).

KPU sudah memisahkan surat suara milik Bantul itu sejak Sabtu (8/3) lalu. Hari itu, ada lembar surat suara DIY 3 (wilayah Bantul) masuk dalam boks DIY 7 (Gunungkidul).

“Jumlah pastinya masih dalam penghitungan,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Is Sumarsono, saat itu. Surat akan diserahkan ke KPU DIY.

Sampai hari kelima proses pelipatan surat suara, kemarin KPU menemukan 500 lembar surat suara yang rusak karena kotor, sobek dan tintanya pudar. Surat suara rusak akan dilaporkan setelah proses pelipatan surat suara selesai pada 14 Maret mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online