Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Haraianjogja.com, KULONPROGO— Pemkab Kulonprogo mendapatkan jatah dana keistimewaan sebesar Rp29 miliar dari total anggaran Rp523 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik perihal dengan kegiataan kebudayaan.
"Kami saat ini sedang mempelajari dan menyinkronkan antara dokumen pelaksanaan anggaran [DPA] dengan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan tata cara mekanisme pencairan, perencanaan dan pengelolaan dana istimewa," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2014).
Menurut dia, sinkronisasi itu penting supaya saat pencairan dan penggunaan dana tersebut tidak menyalahi aturan. Maka, sebelum dana tersebut dicairkan dilakukan hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.
"Kami harus sesuaikan dengan kedua pedoman tersebut. Apalagi, pelibatan kabupaten-kota dalam pengelolaan danais merupakan suatu hal yang baru, karena baru pertama kalinya," ungkapnya
.
Menurut Eko, sapaan akrabnya, proses pencairan dana tersebut tidak diberikan sekali. Namun, diberikan sama seperti di Pemda DIY, yakni pencairannya dilaksanakan dalam tiga termin.
"Kulonprogo dapat Rp29 miliar, termin pertama 25 persen, kedua 55 persen dan di termin yang terakhir akan diberikan sisa 20 persen dari total anggaran yang ada," sebut dia.
Adapun dana tersebut nantinya akan digunakan untuk revitalisasi bangunan cagar budaya seperti Jembatan Duwet, Kalibawang, Balai Agoeng, dan Markas Besar TB Simatupang. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk penguatan desa budaya.
"Saat ini ada 12 desa budaya yang terdaftar. Dengan turunnya dana itu, maka akan diperuntukan untuk penguatan kegiatan budaya di sana, sehingga kesenian atau budaya yang ada tetap terpelihara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Abdul El-Sayed memenangkan pemilihan Senat Michigan dan mencetak sejarah sebagai senator Muslim pertama di Amerika Serikat.
Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengapresiasi pengabdian IGRA selama 24 tahun dalam memperkuat pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai agama
DPRD dan Pemda DIY menyepakati dua Raperda tentang perlindungan kawasan karst dan pengembangan ekosistem perfilman.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Prabowo mengkaji pencabutan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterima Listyo Sigit.
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.