3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
PRODUK MAINAN WAJIB SNI Pedagang mainan menunggu pembeli di tokohnya di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/3). Pemerintah akan menerapkan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak mulai 30 April 2014 dan produk mainan yang tidak ber SNI akan ditarik dari peredaran. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Harianjogja.com, BANTUL-Pemberlakuan aturan pemerintah pusat mewajibkan mainan anak harus mendapat legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai perlu ditinjau ulang.
Selain legalitas SNI bagi industri rumah tangga tidak segampang dibayangkan Pusat, banyak perajin mainan anak memandang karya dihasilkan selama ini jarang dibeli pemerintah dan labelitas SNI tidak akan membawa dampak positif naiknya permintaan.
Ditemui Harianjogja.com, perajin mainan tradisional jenis dakon bernama Wahyudi mengaku karyanya tidak butuh pengakuan pemerintah melalui lebelisasi SNI. Terlebih, selama ini dakon yang diproduksi Wahyudi jarang dibeli pemerintah melainkan memenuhi permintaan pihak swasta bahkan dikirim ke luar negeri.
"Jadi bagi saya tidak berlabel SNI pun tidak khawatir karya kami tidak laku. Ngapain harus urus SNI kalau ujung-ujungnya hanya perajin keluar uang," katanya ditemui gerai produksi kawasan Banguntapan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, wacana wajib label SNI sudah lama terdengar di kalangan perajin mainan anak. Hanya, wacana tersebut banyak mengundang keberatan pihak perajin skala menengah ke bawah.
Senada juga diungkapkan Murtopo selaku perajin mainan anak jenis kursi ayunan kuda juga tidak membutuhkan labelitas SNI untuk lebih mendapatkan keuntungan. Menurut dia, label tersebut tidak akan membawa dampak naiknya pesanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.