Mengusir Anggota BPD, Kepala Satpol PP Bantul Dilaporkan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 05 Mei 2014 11:35 WIB
Mengusir Anggota BPD, Kepala Satpol PP Bantul Dilaporkan

Ilustrasi Satpol PP (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Kandiawan dilaporkan lagi ke Forum Pemantau Independen (Forpi) yang dibentuk Pemkab Bantul.

Kali ini terkait insiden pengusiran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patalan, Kecamatan Jetis dalam perkara perizinan tempat karaoke di daerah itu.

Kandiawan dilaporkan ke Forpi karena dituding telah mengusir Bambang Gunawan Anggota BPD Desa Patalan pada Rabu (30/4/2014) lalu dari ruang kerjanya. Insiden pengusiran itu terjadi saat tengah berlangsungnya musyawarah masalah perizinan sebuah tempat karaoke di Desa Patalan.

"Pak Kandiawan itu bilang yang memutuskan soal penutupan karaoke itu dia, kamu bisa saya usir dari ruangan saya," kata Bambang menirukan ucapan Kandiawan akhir pekan lalu.

Kandiawan yang mulanya berada di ruangan lain berbatas sekat itu, tiba-tiba keluar mendatangi forum musyawarah yang dihadiri BPD, pejabat Satpol PP dan Dinas Perizinan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online