Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Bantul melarang perayaan kelulusan siswa SMA disertai konvoi sepeda motor. Konvoi hanya dibolehkan bila didampingi petugas kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Gazali menyatakan, lembaganya telah melayangkan surat ke setiap sekolah untuk mengantisipasi kegiatan konvoi kelulusan siswa SMA. Pengumuman kelulusan rencananya akan disampaikan 20 Mei mendatang.
"Kami sudah minta orang tua untuk mengawasi perayaan kelulusan yang tidak produktif seperti konvoi liar atau corat coret. Permintaan ke orangtua itu disampaikan lewat sekolah," terang Masharun Jumat (9/5/2014).
Siswa kelas III dianjurkan melakukan kegiatan bakti sosial untuk merayakan kelulusannya bukan dengan aksi konvoi. Konvoi, kata dia, hanya dibolehkan bila didampingi aparat kepolisian.
Dinas Pendidikan mengklaim telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bantul untuk mengamankan pengumuman kelulusan siswa 20 Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 24 Mei 2026. Simak jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Peringatan 20 tahun gempa Jogja di Prambanan jadi momentum edukasi dan penguatan kesiapsiagaan bencana masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.