Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Harianjogja.com, JOGJA-Dana hibah untuk tempat ibadah masih ditangguhkan sementara, meski Pemilu Legislatif telah usai. Surat Edaran Gubernur mengamanatkan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk pemenangan pemilu dihentikan sampai Pemilu Presiden.
“Kami harap warga bersabar,” ujar Kepala Biro Administrasi dan Kesra Setda DIY, RM Wijoseno Haryo Bimo di Kompleks Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (12/5/2014).
Banyak warga yang menanyakan program tersebut mengingat sudah mendekati Ramadan. Selain untuk tempat ibadah, dana bansos itu termasuk untuk kegiatan keagamaan.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk 900 tempat ibadah tiap tahun. Setiap tempat ibadah bisa mendapatkan Rp5 juta-Rp20 juta. Tergantung dari usulan di proposal dan verifikasi di lapangan. Pada 2013, Pemda telah memfasilitasi 1.162 tempat ibadah dengan pendanaan APBD murni Rp9,3 miliar dan APBD Perubahan 2013 Rp3,1 miliar.
“Tiap tahunnya alokasi anggarannya hampir sama,” katanya.
Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, total hibah APBD DIY 2014 sebesar Rp400 miliar, tetapi ada sekitar Rp30-Rp40 miliar yang ditangguhkan. Dana bansos yang ditangguhkan itu hanyalah yang dari usulan warga. Sementara untuk kegiatan PMI, KONI dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.