PILPRES 2014 : Surat Edaran Gubernur Amanatkan Hibah Tempat Ibadah Ditangguhkan

Selasa, 13 Mei 2014 20:20 WIB
PILPRES 2014  : Surat Edaran Gubernur Amanatkan Hibah Tempat Ibadah Ditangguhkan

Harianjogja.com, JOGJA-Dana hibah untuk tempat ibadah masih ditangguhkan sementara, meski Pemilu Legislatif telah usai. Surat Edaran Gubernur mengamanatkan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk pemenangan pemilu dihentikan sampai Pemilu Presiden.

“Kami harap warga bersabar,” ujar Kepala Biro Administrasi dan Kesra Setda DIY, RM Wijoseno Haryo Bimo di Kompleks Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (12/5/2014).

Banyak warga yang menanyakan program tersebut mengingat sudah mendekati Ramadan. Selain untuk tempat ibadah, dana bansos itu termasuk untuk kegiatan keagamaan.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk 900 tempat ibadah tiap tahun. Setiap tempat ibadah bisa mendapatkan Rp5 juta-Rp20 juta. Tergantung dari usulan di proposal dan verifikasi di lapangan. Pada 2013, Pemda telah memfasilitasi 1.162 tempat ibadah dengan pendanaan APBD murni Rp9,3 miliar dan APBD Perubahan 2013 Rp3,1 miliar.

“Tiap tahunnya alokasi anggarannya hampir sama,” katanya.

Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, total hibah APBD DIY 2014 sebesar Rp400 miliar, tetapi ada sekitar Rp30-Rp40 miliar yang ditangguhkan. Dana bansos yang ditangguhkan itu hanyalah yang dari usulan warga. Sementara untuk kegiatan PMI, KONI dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dicairkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online