BURUH DISEKAP : Dua Buruh di Bantul Mengaku Dikurung Enam Bulan

Sunartono
Sunartono Senin, 19 Mei 2014 09:34 WIB
BURUH DISEKAP : Dua Buruh di Bantul Mengaku Dikurung Enam Bulan

Harianjogja.com, SLEMAN - Subandi dan Heri Sutahya menerima perlakuan buruk oleh pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Bugisan, Kasihan Bantul.

Sejak November 2013 hingga Mei 2014, keduanya harus tinggal di gudang perusahaan dan tidak diizinkan bertemu keluarga. Awal pembatasan kebebasan kedua buruh itu terjadi sejak Subandi sempat menggunakan uang perusahaan sebesar Rp113 juta dan Heri Sutahya sebesar Rp70 juta.

Kedua istri korban melaporkan kasus itu ke ruang pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda DIY dengan ditemani puluhan aktivis Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Minggu (18/5/2014) sore.

Pelapor adalah Endar Parwati merupakan istri dari Subandi warga Patuk, serta Sumiati istri Heri Sutahya warga Tepus, Gunungkidul.

Sumiati saat diwawancara wartawan mengatakan penyekapan yang dilakukan terhadap suaminya sudah berlangsung sejak enam bulan terakhir. Sejak saat itu, suaminya hanya dua kali pulang ke rumah, yaitu saat sakit lambung serta pulang saat pemilu pada 9 April 2014 lalu.

"Saat sakit itu diantar sama satpam kemudian baliknya juga dijemput satpam, di rumah hanya dua hari," ungkapnya, Minggu (18/5/2014).

Hal yang sama juga disampaikan Endar Parwati yang juga istri Subandi. Dia pertama kali diberitahu oleh suaminya bahwa tidak bisa pulang karena menggunakan uang perusahaan. Suaminya juga tercatat baru dua kali pulang yakni saat Tahun Baru 2014 dan pemilu lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online