OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Harianjogja.com, JOGJA- Pada Senin (26/5/2014) sore, PT Angkasa Pura I bersama investor GVK dari India melakukan audensi dengan Gubernur DIY di Kantor Gubernur, Kepatihan.
Ketua Tim Percepatan yang tak lain Sekretaris Daerah Pemda DIY Ichsanuri mengatakan, materi yang mencakup batasan lahan bandara untuk sosialisasi tengah dipersiapkan. “Semoga saja pertengah Juni materinya sudah siap,” ujarnya.
Head Corporate Planning and Performance PT Angkasa Pura I Yudhaprana Sugarda mengatakan, dokumen Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) sekarang ini posisinya masih berada di Kementerian Perhubungan, namun secara prinsip sudah tidak ada masalah dengan PT Jogja Magasa Iron. Sebab, mereka setuju untuk memundurkan lokasi pabrik pengolahan pasir besi.
“Sehingga tinggal persetujuan dengan warga,” ujarnya.
Ia menarget pada 2015, konstruksi sudah harus bisa dilaksanakan untuk mengejar operasional bandara 2017. Dengan digagas sebagai konsep airport city, kata dia, praktis bakal membutuhkan waktu panjang untuk mebangun infrasktrukturnya, apalagi gubernur menghendaki budaya lokal dalam arsitektur bandara.
Beberapa infrastruktur itu di antaranya adalah kebutuhan sarana air bersih, listrik, telepon hingga terminal inti bandara. Serta, fasilitas penunjang kereta api dan jalan tol. “Saat ini, kami baru susun basic design terminal,” katanya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyambut baik kabar telah selesainya pembahasan KKOP di Kementerian, meski dokumen resminya belum ia terima. “Sehingga ketika ada warga yang merasa ragu-ragu, sido opo ora (jadi apa tidak) bandara, jawabannya jadi,” ulasnya.
Ia mengatakan, Pemkab Kulonprogo telah bekerja dengan tim kecil untuk membujuk warga menerima rencana megaproyek itu dengan memaparkan mengenai keuntungan pembangunan bandara itu bagi DIY. Dalam seminggu, kata dia, bisa dua sampai tiga kali tim itu mensosialisasikan dari satu kelompok ke kelompok lainnya.
“Diskusi yang harus dibangun sekarang ini, bagaimana pembangunan bandara itu justru membuat warga yang direlokasi tidak sejahtera,”katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.
Program Sapa Bantul kembali disalurkan kepada 1.000 KPM melalui warung pangan warga dengan paket sembako bergizi senilai Rp200.000.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.