3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Ilustrasi transaksi di Pegadaian (JIBI/Solopos/Dok)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Transaksi di Pegadaian Cabang Jogoyudan, Wates, meningkat dua kali lipat pada awal Juni 2014 dibandingkan bulan lalu.
Data yang dihimpun Pegadaian Jogoyudan, pada awal Juni ini, warga bertransaksi gadai bisa 100 orang per hari dari biasanya hanya sekitar 50 orang per hari.
Penaksir Pegadaian Jogoyudan, Ervan Julia Kristanto, menuturkan, meningkatnya jumlah pelaku transaksi mengakibatkan kenaikan nilai transaksi.
Sebab, kebanyakan pelaku transaski datang untuk menggadaikan barang dan bukan mengambil barang. Rata-rata transaksi harian Rp100 juta, namun kini mencapai Rp200 juta.
“Kebanyakan nasabah kami adalah petani jadi barang yang digadaikan berkisar alat pertanian, walau ada juga yang kendaraan bermotor,” jelasnya, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, peningkatan transaksi pada bulan ini karena dua faktor, yakni masa pendaftaran siswa baru dan petani yang membutuhkan modal untuk menanam. Merosotnya harga cabai, kata dia, membuat petani berbondong-bondong menggadaikan barangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.