Modus Cari Kerja, Buruh di Klaten Curi Motor di Kartasura
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, KULONPROGO-Tiga pasangan mesum terjaring dalam operasi terpadu Polda DIY dan Polres Kulonprogo di losmen di wilayah Kecamatan Temon, Selasa (17/6/2014) dini hari. Salah satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sebanyak 122 personel diterjunkan untuk melakukan penyisiran di tempat hiburan dan penginapan yang berlokasi di Temon. Dari hasil operasi tersebut berhasil diamankan enam orang pasangan yang berstatus bukan suami istri serta beberapa botol minuman beralkohol golongan A dari tempat hiburan karaoke di wilayah yang sama. Motor milik pasangan tersebut juga disita karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Pasangan di bawah umur yang diamankan, SP, 16, dan Hendra, 20, asal Wates, sementara dua pasangan lainnya, Barsinah, 52, dan Puji, 40, serta Azma, 31, dan Supriyadi, 40, merupakan warga Purworejo.
Waka Polres Kulonprogo, Kompol Tb M Faisal, menuturkan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda DIY dan Polres Kulonprogo untuk menciptakan ketenangan menjelang bulan Ramadhan dan pesta demokrasi Pilpres 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.