Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Sunartono
Sunartono Kamis, 19 Juni 2014 05:17 WIB
Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN - Satresnarkoba Polres Sleman kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (16/6) malam. Tersangka Heri Santoso, 32, warga Kota Jogja masih diperiksa untuk mengembangkan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka dilakukan di Jalan Rotowijayan nomor 9 Kadipaten, Kraton, Kota Jogja.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat sebagai pengguna narkoba. Karena hanya ditemukan satu paket klip sabu berikut pipet yang digunakan sebagai alat hisap.

"Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami selidiki," ungkapnya Rabu (18/6/2014).

Selain itu pihaknya mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai media transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya. Proses pembelian dilakukan dengan transfer selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengambil narkoba di suatu titik yang sudah ditentukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online