Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok)
Harianjogja.com, JOGJA-Sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan saksi perkara dugaan korupsi http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/18/korupsi-larasita-ini-kesaksian-3-perangkat-desa-trimulyo-atas-pungutan-larasita-513899" target="_blank">layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita) Desa Trimulyo Jetis Bantul kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (23/6/2014).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arini tersebut sebanyak enam saksi dari kepala dusun di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, yaitu Siti, Bambang, Suryanto, Muji, Sarmidi dan Saridi. Mereka dicecar oleh tiga Majlis Hakim terkait proses pembentukan panitia pemungutan uang Larasita dan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang pungutan Larasita.
Keenam saksi mengaku tidak pernah ada pembahasan Perdes dalam rapat panitia pemungutan uang Larasita. Bahkan mereka tidak pernah menerima salinan Perdes sebagai dasar melakukan pungutan.
“Saya hanya menerima lampiran rincian [pungutan larasita] saja, kalau Perdesnya tidak tahu,” kata Suryanto, salah satu saksi. Jawaban Suryanto pun diamini kelima saksi lainnya.
Hanya saja, Siti dan Sarmidi sempat membaca Perdes Tentang Pungutan Uang Larasita namun tidak mendapat salinannya. Siti juga mengaku sempat mendapat honor Rp300.000 dari panitia pungutan Larasita. “Kalau tidak salah pernah nerima uang honor Rp300.000 tapi tidak tahu uang dari mana,” ucap Siti.
Sementara hakim terus mencecarar para kepala dusun tersebut apa landasan pemungutan Larasita sementara mereka tidak mendapat Perdesnya.
Saksi mengaku pungutan atas kesepakatan rapat yang digelar rutin setiap hari Selasa yang dipimpin Kepala Desa Trimulyo Mujono, yang saat ini menjadi terdakwa. Terkadang rapat juga dipimpin sekretaris desa atau kepala bidang.
Mereka juga tidak tahu adanya temuan pelanggaran hukum dalam pungutan Larasita dari Inspektorat Daerah Bantul. “Tidak tahu,” kata Bambang. Lima saksi lainnya juga menyatakan tidak tahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.