BPOM DIY Temukan Mi Basah Positif Formalin

Rima Sekarani
Rima Sekarani Jum'at, 04 Juli 2014 04:21 WIB
BPOM DIY Temukan Mi Basah Positif Formalin

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 22 sampel makanan yang dijual di pusat penjualan makanan berbuka diuji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY.

Beberapa dari sampel yang diambil di kawasan jajanan berbuka puasa depan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.

Pengujian dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Hasilnya, dua sampel terbukti mengandung formalin dan boraks.

“Tren terakhir yang kita temukan itu adanya formalin pada mi basah,” kata Soesie Istyorini, Kepala Sie Layanan dan Informasi Konsumen BPOM DIY, Kamis (3/72014) sore.

Dia lalu menyampaikan mi basah yang diproduksi di Jogja sebenarnya sudah aman. Setelah menanyai pedagang, ternyata para penjual membelinya dari produsen luar Jogja.

“Penjual kan juga tidak tahu. Nanti kami telusuri darimana mereka membelinya. Tadi beberapa ada yang sudah bilang, tapi katanya dari luar Jogja,” terang Soesie. Jika produsennya masih ada di wilayah DIY, pihaknya akan melakukan pengecekan.

Dengan formalin, mi basah yang seharusnya hanya tahan 1 hari, bisa awet selama 2 hingga 3 hari. “Ini kalau dikonsumsi efeknya jangka panjang. Bisa kerusakan hati, ginjal, terakhir bahkan bisa memicu kanker,” ucap Soesie menjelaskan.

Pedagang mie basah yang terbukti mengandung formalin akan diminta membuat surat pernyataan. Isinya, dia tidak akan membeli bahan baku di produsen langganannya saat ini. “Nanti kita kasih tahu penjualnya supaya tidak belanja di situ karena minya mengandung formalin,” papar Soesie.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online