Unriyo Cetak 285 Lulusan, Rektor Ingatkan Kemampuan Adaptif
Rektor menekankan pentingnya kolaborasi dan kemampuan bekerja sama dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Keberhasilan lahir dari kerja tim, jejaring.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan SIM keliling Bantul kembali dibuka pada Sabtu (23/5/2026) di Halaman Kantor Pemda Bantul (Kantor Parasamya). Layanan hari ini dibuka pada malam hari, masyarakat bisa memanfaatkan dengan datang langsung ke lokasi/
Tingginya antusiasme warga dalam memanfaatkan layanan SIM keliling membuat antrean pemohon kerap membludak sejak pagi hari. Karena itu, pemohon disarankan menyesuaikan waktu kedatangan agar proses pelayanan berjalan lebih lancar.
Layanan SIM keliling Bantul hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis tetap harus dilakukan langsung di Satpas.
Dokumen yang wajib dibawa pemohon meliputi:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu (23/5/2026):
Lokasi: Kantor Pemda Manding (MPP Kompleks Pemda)
Waktu: 08.00 WIB–10.00 WIB
Lokasi: Halaman Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00 WIB–10.00 WIB
Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00 WIB–10.00 WIB
Lokasi: Kantor Pemda Bantul (Kantor Parasamya)
Waktu: 18.30 WIB–20.00 WIB
Keterangan: layanan SIM malam
Masyarakat diminta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan guna mempercepat proses perpanjangan SIM sekaligus mengurangi kepadatan antrean.
Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kemampuan dan ketentuan hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Secara hukum, kepemilikan SIM menjadi dasar legalitas berkendara untuk menghindari sanksi tilang maupun persoalan hukum lain ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara tanpa SIM juga berisiko kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi insiden di jalan.
Selain legalitas, kepemilikan SIM mencerminkan tanggung jawab sosial dalam berlalu lintas karena setiap pengendara dituntut memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga keselamatan pengguna jalan lain.
Kesadaran tersebut dinilai penting karena jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Kelalaian satu pengendara dapat membahayakan orang lain di sekitarnya.
“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” demikian pesan yang disampaikan dalam informasi layanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rektor menekankan pentingnya kolaborasi dan kemampuan bekerja sama dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Keberhasilan lahir dari kerja tim, jejaring.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50%
Seekor penyu mati ditemukan terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul. Bangkai satwa dilindungi itu sudah membusuk dan langsung dikubur petugas.