Ngamuk Seusai Mencoblos, Warga Sleman Ditangkap

Sunartono
Sunartono Kamis, 10 Juli 2014 17:19 WIB
Ngamuk Seusai Mencoblos, Warga Sleman Ditangkap

Ilustrasi tersangka (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Sleman menangkap RD, 37, warga Dusun Polowidi, Desa Trimulyo, Sleman, Rabu (9/7/2014) malam. RD dibekuk polisi karena mengamuk dengan membawa senjata tajam.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, RD mengamuk di sekitar TPS dusun tersebut seusai penghitungan suara. Warga yang khawatir aksinya mencelakai banyak orang kemudian melapor ke Mapolsek Sleman.

RD mengamuk diduga lantaran Capres yang didukungnya tidak mendapatkan hasil suara yang signifikan. Selain itu RD mengamuk pada kerabatnya yang berbeda pilihan Capres.

Terkait hal itu, Kapolsek Sleman, Kompol Tugiyat menjelaskan pihaknya menangkap RD sekitar pukul 20.30 WIB setelah mendapatkan laporan dari warga. Saat ditangkap RD masih berada di dusun tersebut dengan membawa senjata tajam. Selain menangkap RD, polisi juga mengamankan samurai yang dibawa sepanjang 60 sentimeter itu.

"Sajam jenis samurai. Karena dilihat umum ya kita amankan. Kejadiannya jam 7 malam, diamankan setengah 9 malam," terangnya saat ditemui di Mapolsek Sleman, Kamis (10/7/2014).

Penangkapan RD, lanjut dia, karena membawa senjata tajam jenis samurai yang dapat membahayakan warga lainnya. RD dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online