Dishubkominfo Sisir Jalur Truk Angkutan Barang yang Hindari Jembatan Timbang

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Jum'at, 22 Agustus 2014 00:40 WIB
Dishubkominfo Sisir Jalur Truk Angkutan Barang yang Hindari Jembatan Timbang

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO RAZIA KENDARAAN ANGKUTAN -- Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Kepolisian memeriksa kelengkapan buku KIR, SIM dan STNK para pengemudi sejumlah kendaraan angkutan yang melintas di jalan RE Martadinata, Jogja, Rabu (9/5). Kegiatan ini menjadi upaya Dinas Perhubungan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum penumpang dan barang terkait dengan uji kelayakan.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan razia gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY di jalur yang biasa dilalui truk muatan barang, untuk menghindari jembaatan timbang.

Hasilnya, tim tersebut berhasil menjaring puluhan truk maupun angkutan barang dengan muatan berlebih.

"Kami mendapati banyak pelanggaran terutama angkutan barang di ruas jalan Prambanan-Piyungan, jalur tersebut memang dipilih pengemudi untuk menghindari jembatan timbang," kata Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (KPLLAJ) Dishubkominfo DIY, Sumariyoto disela razia, Rabu (20/8/2014).

Menurut dia, saat terjaring razia pengemudi truk tersebut kedapatan membawa muatan misalnya pasir hingga beratnya dua kali lipat dari jumlah kapasitas, yakni sekitar 14 ton padahal kapasitas angkutnya hanya seberat 7,5 ton.

Kondisi demikian, lanjut dia tidak boleh dibiarkan, karena kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih akan menimbulkan kerusakan jalan yang dilalui, sehingga mereka kemudian ditindak dengan pemberian sanksi.

"Selain kelebihan muatan, pelanggaran lain yang ditemukan petugas yakni kesalahan tata cara pemuatan, ini juga berbahaya," kata Sumariyoto.

Ia mengatakan, razia gabungan yang juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan Jasa Raharja tersebut memang rutin digelar bersama pihak terkait selama tiga kali dalam sebulan sebagai upaya pengendalian lalu lintas di wilayah hukum setempat.

"Namun pada Agustus ini akan digelar enam kali pemeriksaan karena pada Juli ditiadakan karena bertepatan dengan bulan Ramadhan. Ini sudah yang ke-lima, nanti akan kami lakukan pemeriksaan terakhir di bulan Agustus," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis