Dukuh Butuh Bimbingan Teknis UU Desa

Rima Sekarani
Rima Sekarani Sabtu, 23 Agustus 2014 21:20 WIB
Dukuh Butuh Bimbingan Teknis UU Desa

Harianjogja.com, SLEMAN-Para dukuh mengaku belum begitu memahami bagaimana implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Pemerintah diharapkan memberikan  bimbingan teknis yang lebih intensif.

“Kami berharap ada bimtek khusus bagi dukuh,” kata Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman, Jumat (22/8/2014). Menurut Sukiman, dukuh juga harus memiliki bekal pemahaman yang cukup tentang apapun yang berkaitan dengan UU Desa.

“Bimtek pengelolaan dana secara benar itu penting agar nantinya kami tidak melanggar ketentuan apapun,” ungkap Sukiman.

Dia khawatir jika para dukuh memiliki pemahaman yang salah, mereka bisa terjerat pelanggaran hukum.

Sukiman tidak memungkiri selama ini telah banyak dilakukan sosialisasi UU Desa untuk perangkat desa maupun dukuh. Namun, hal itu dirasa belum maksimal.

“Terutama agar kami tidak melanggar ketentuan UU Tipikor atau ketentuan yang digariskan aturan manapun,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online