OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satreskrim Polres Kulonprogo akan memeriksa setidaknya 10 orang saksi dalam kasus pelaporan oleh Muhammad Suhud, ketua Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (Paksi Katon), terkait tulisan yang dianggap http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/21/hina-sultan-pplp-dilaporkan-ke-polisi-528576">menghina Sultan HB X yang diduga dilakukan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo. (Hina Sultan, PPLP Dilaporkan ke Polisi)
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengungkapkan dari hasil gelar perkara awal, Jumat (22/8/2014) lalu, Satreskrim Polres Kulonprogo akan melanjutkan http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/22/polres-kulonprogo-gelar-perkara-penghinaan-terhadap-sultan-528932">pemeriksaan dengan mengumpulkan alat bukti serta saksi-saksi.
"Sementara ini kami rencanakan terdapat 10 orang saksi yang akan kami periksa," sebutnya, Minggu (24/8/2014).
Rencana pemanggilan saksi dilakukan pekan ini, dimulai dengan pemanggilan dua orang saksi pada Selasa (26/8/2014) dan akan berlanjut di waktu selanjutnya.
"Laporan pelapor kami terima semua dan nanti disesuaikan dengan alat bukti yang ada, salah satunya foto tulisan yang dipersoalkan," jelas dia.
Humas PPLP Kulonprogo Widodo mengungkapkan jika proses pemeriksaan berlanjut, tidak menutup kemungkinan PPLP akan menempuh jalan serupa.
"Mungkin bisa melaporkan balik atau seperti apa bentuknya masih akan kami bicarakan dulu, mengingat sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu di kalangan PPLP," jelasnya.
Dinilainya tindakan Paksi Katon melaporkan PPLP tidak tepat karena tidak terlibat dalam persoalan tersebut dan cara yang ditempuh juga tidak pas. Kecuali, imbuh dia, Sultan yang keberatan dan ada surat kuasa dari Sultan yang meminta Paksi Katon melaporkan permasalahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura saat menuju Makassar. Basarnas mengevakuasi sekitar 250 penumpang, penyebab masih diselidiki.
Pesawat wisata Aerodiana jatuh di dekat Garis Nazca, Peru. Sebanyak 13 orang tewas dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Sekolah Rakyat MA 20 Sleman memastikan PWA masih berstatus siswa dan membantah kabar kabur maupun putus sekolah usai kasus celurit.
Krisis migran di perbatasan Spanyol-Maroko menewaskan 67 orang. Gelombang penyeberangan massal diduga dipicu faktor politik dan diplomatik.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.