OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Kelompok kesenian sanggar Kembang Sakura berkostum punokawan dalam Kirab Pembukaan Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) 26 di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Rabu (20/08/2014). Festival Kesenian Yogyakarta tahun ini tidak hanya digelar di Plasa Pasar Ngasem Yogyakarta namun juga di 4 kabupaten lainya.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan realisasi danais 2014 termin pertama hingga akhir pekan lalu sebesar Rp73 miliar dari total Rp130 miliar.
Percepatan penyerapan danais, menurut dia, dilakukan dengan penyelenggaran kegiatan seni seperti Festival Gamelan dan Festival Kesenian Yogyakarta.
“Pertengahan Agustus, targetnya bisa terserap Rp104 miliar sehingga bisa mengajukan termin kedua,” katanya.
Termin kedua itu nilai lebih besar yakni 55% dari total danais 2014 sebesar Rp523 miliar. Syarat pengajuannya danais termin pertama terserap 80%. Sedangkan untuk termin ketiga, menurut dia, belum bisa dipastikan apakah bisa dicairkan karena harus sudah diusulkan pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Pesawat wisata Aerodiana jatuh di dekat Garis Nazca, Peru. Sebanyak 13 orang tewas dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Sekolah Rakyat MA 20 Sleman memastikan PWA masih berstatus siswa dan membantah kabar kabur maupun putus sekolah usai kasus celurit.
Krisis migran di perbatasan Spanyol-Maroko menewaskan 67 orang. Gelombang penyeberangan massal diduga dipicu faktor politik dan diplomatik.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.