PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Tarif Angkutan Umum di Jogja Tidak Naik

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 29 Agustus 2014 08:20 WIB
PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Tarif Angkutan Umum di Jogja Tidak Naik

Salah satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menurunkan penumpang di Terminal Bus Sukoharjo, Kamis (24/7/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua organisasi angkutan darat (Organda) DIY Agus Andrianto mengatakan, sejak pengendalian bahan bakar minyak (BBM) 18 Agustus lalu hingga masa normalisasi ini, tidak ada kenaikan tarif angkutan umum.

Alasannya, selain menyalahi aturan jika kenaikan tarif angkutan dilakukan hal itu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi, banyak penumpang yang sudah menjadi langganan.

"Selain itu, untuk pasokan solar selama ini relatif lancar meskipun ada pembatasan solar bersubsidi di tiga SPBU di DIY. Semua masih terkendali dan aman. Jadi tidak ada alasan angkutan umum menaikkan tarif karena indikatornya tidak jelas," ujar Agus, Kamis (28/8/2014).

Meski begitu, pihaknya berharap agar pasokan baik premium maupun solar untuk angkutan umum jangan sampai terhambat. Sebab, bila itu terjadi akan mengganggu aktivitas transportasi massal. Kondisi tersebut sempat terjadi pada Senin (25/8/2014) lalu di mana bus-bus dari Purwokerto hingga Magelang kehabisan solar.

"Usul kami, kalau memang pemerintah mau menaikkan harga BBM, naikkan saja. Biar kami kalkulasi penyesuaian tarif. Tapi, jangan sampai pasokan solar terhambat atau stok kosong. Jangan kami digantung," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online