TANAH SULTAN GROND : Ratusan Bidang di Bantul Belum Teridentifikasi

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Sabtu, 06 September 2014 16:20 WIB
TANAH SULTAN GROND : Ratusan Bidang di Bantul Belum Teridentifikasi

Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan bidang tanah Sultan Grond (SG) di Bantul hingga kini masih belum teridentifikasi. Pemerintah kini baru berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.650 bidang SG di wilayah ini.

Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Bantul (biasa disebut BPN-Badan Pertanahan Nasional), Margareta Elya Lim Putraningtyas menyatakan, masih ada ratusan bidang tanah SG yang diperkirakan belum teridentifikasi.

Ratusan bidang tanah itu tersebar di 17 kecamatan di Bantul. Di antara tanah yang belum terdata tersebut sebagian ditengarai telah berubah menjadi hak milik warga.

"Dulu kan era 1980-an sulit dikontrol, pasti ada yang berubah jadi hak milik. Tapi kalau sekarang enggak bisa, kalau kami lihat tanah masuk peta SG sertifikat hak milik tidak akan kami keluarkan," kata Elya Lim ditemui Jumat (5/9/2014).

Tanah-tanah yang bermasalah lantaran berubah kepemilikan itu, menurut dia, menjadi prioritas terakhir dalam program pendataan SG yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Bantul dan pemerintah DIY.

Pemerintah kini fokus mendata, mengukur dan menyertifikasikan tanah SG yang tidak bermasalah. Sejak 2013 hingga sekarang sudah teridentifikasi sebanyak 2.650 bidang tanah.

Sebanyak 1.000 di antaranya tahun ini ditargetkan telah diukur. Serta sebanyak 173 di antaranya tahun ini ditargetkan telah disertifikasi.

Tanah yang telah teridentifikasi itu digunakan untuk kantor pemerintah, makam, sekolah, masjid serta rumah warga. "Diperkirakan masih ada ratusan bidang tanah yang belum didata dan diukur. Karena memang belum semuanya didata," lanjutnya.

Program pendataan hingga sertifikasi SG selama ini dibiayai oleh Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Bahkan untuk keperluan perangkat pengukuran seperti GPS dengan teknologi baru, juga dibiayai oleh pemerintah DIY lewat Danais. "Kami hanya dipinjami alatnya saja," paparnya.

Kepala Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul Wahyudi Anggoro Hadi menyatakan, pengukuran tanah SG sudah dimulai awal pekan ini. "Sudah ada pengukuran seperti pasang patok sejak Selasa (2/9/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis