Kabur dari Tahanan hingga 2 Tahun, 2 Napi Tertangkap

Sunartono
Sunartono Kamis, 11 September 2014 19:40 WIB
Kabur dari Tahanan hingga 2 Tahun, 2 Napi Tertangkap

Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN - Dua tahanan Polsek Mlati Sleman yang kabur dua tahun lalu, berhasil ditangkap lagi oleh aparat.

Pada 2011 silam Polsek Mlati, Sleman digegerkan dengan kasus kaburnya tiga tahanan. Mereka adalah Andi Nugroho, 35, warga Mulungan Kulon, Sendangadi, Mlati, Sleman merupakan pecatan TNI AL, Muhaimin, 30, ditahan karena mencuri perhiasan emas di Komplek Jombor Kavling Indah, Jombor Kidul, Sinduadi, Mlati, Serta Tri Winarno, 30, warga Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, yang juga anak jalanan ditahan karena mencuri motor.

Dua dari tahanan yang sempat menghirup udara bebas selama dua tahun itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Sleman. Sedangkan Tri Winarno kini masih menjadi buronan petugas.

Tersangka Muhaimin mengaku kabur dari penjara karena diajak oleh tersangka Andi. Setelah kabur ia kemudian tinggal di Wonosobo selama dua tahun.

"Saya cuma di rumah tidak melakukan [pencurian] lagi. Saya waktu itu diajak pak Andi jadi ikut-ikut saja," ungkapnya saat diwawancara di Mapolres Sleman, Kamis (11/9/2014).

Berbeda dengan Muhaimin, tersangka Andi memang sudah berniat untuk kabur dari tahanan. Andi mengaku terpaksa kabur dari tahanan lantaran istrinya sudah hamil dan akan segera melahirkan anak keduanya.

Setelah berhasil kabur, untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya ia kemudian bekerja sebagai tukang bangunan di Kepulauan Riau.

"Selama kabur saya full jadi tukang bangunan, karena saat itu istri saya hamil tua, saya ingin keluar," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online