PEMBUNUHAN SOPIR TRUK : Ini Kronologi Pembunuhannya

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 17 September 2014 12:20 WIB
PEMBUNUHAN SOPIR TRUK : Ini Kronologi Pembunuhannya

Proses rekonstruksi pembunuhan dan perampokan transaksi jual beli bronjong di Mapolres Gunungkidul, Selasa (16/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul menggelar 18 adegan reka ulang http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/22/pembunuhan-sopir-truk-selain-dirampok-sopir-truk-dibunuh-dan-kernet-dianiaya-529062">pencurian dan kekerasan terhadap Ahmad Robadi dan Ahmad Saiful Aziz di halaman Mapolres, Selasa (16/9/2014).  (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/09/06/pembunuhan-sopir-truk-otak-pelaku-curas-di-panggang-dibekuk-polisi-533542">PEMBUNUHAN SOPIR TRUK Otak Pelaku Curas di Panggang Dibekuk Polisi)

Sebelum dibunuh, korban Robadi juga sempat disiram menggunakan campuran cabai dan minuman keras jenis ciu. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan balok kayu hingga tewas.

Tiga orang tersangka, yakni Eko Purwanto, 29, Mustangin, 35, Priyono, 35, serta dua pelaku yang lain tidak secara langsung melakukan rekonstruksi. Sebab, adegan demi adegan diperankan oleh pemeran pengganti.

Proses rekonstruksi berjalan lancar. Sebanyak 18 adegan dilakukan dalam proses tersebut. Awalnya, pelaku hanya mengincar Robadi dengan cara membawa korban ke Desa Girisuko, Panggang. Sesampainya di sana, korban langsung disiram dengan air ciu bercampur dengan cabai. Kontan saja, Robadi berteriak kepanasan di bagian muka. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung memukul korban hingga tewas. Kemudian, mereka berusaha mencari uang di jasad korban, namun uang tersebut tak ditemukan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jasad Robadi di lahan kosong di wilayah Selopamiyoro, Imogiri, Bantul. Tidak menemukan uang yang dicari, pelaku kemudian menjemput kernet truk, Ahmad Saiful Aziz. Tak jauh berbeda dengan Robadi, Aziz juga dibawa ke wilayah Panggang. Malahan, Aziz sempat ditodong menggunakan air softgun supaya menyerahkan uang senilai Rp18,5 juta yang dibawanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online