Pencemaran Udara di Jogja Semakin Memprihatinkan

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 25 September 2014 02:20 WIB
Pencemaran Udara di Jogja Semakin Memprihatinkan

Harian Jogja/Desi Suryanto Arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Jogja padat merayap seperti terlihat pada Selasa (6/8). Kepadatan arus lalu lintas disebabkan banyaknya warga yang ingin berbelanja keperluan Lebaran di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan.

Harianjogja.com, JOGJA- Wahana Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah memperhatikan kualitas udara di daerah setempat yang dinilai telah melampaui baku mutu keamanan bagi kesehatan masyarakat.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera mengatakan pencemaran udara di Jogja semakin memprihatinkan seiring meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor di kota wisata tersebut.

"Semakin banyak titik kemacetan di DIY misalnya di perempatan Jetis, perempatan Gramedia Kota Jogja, serta perempatan Condong Catur. Artinya semakin banyak polutan yang masuk Jogja," kata Halik, Selasa (23/9/2014).

Kendaraan bermotor, menurut dia, saat ini menjadi penyumbang nomor tiga pencemaran udara di Kota Jogja selain sampah industri.

Menurut Halik, pemerintah daerah setempat dapat melakukan upaya perbaikan mutu udara misalnya dengan menekan penggunaan kendaraan rendah emisi, serta meningkatkan upaya managemen lalu lintas.

Sementara itu, kata dia, upaya mendasar lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah pembatasan pembangunan hotel. Semakin menjamurnya pembangunan hotel khususnya di Kota Jogja, menurut dia, akan disertai banyaknya pengunjung yang rata-rata berkontribusi menambah polusi.

"Di titik tertentu pembangunan hotel selalu disertai dengan konsentrasi penggunaan kendaraan bermotor di sekitarnya," kata dia.

Halik menyebutkan, sesuai data dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012, kondisi pencemaran udara khususnya di Kota Jogja telah mencapai 105 mikro gram per meter kubik udara.

Hal itu menandakan bahwa kondisi pencemaran udara di Jogjatelah melampaui baku mutu sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis