Salah Sebut Nama, Residivis Ini Gagal Mencuri di Rumah Kos

Sunartono
Sunartono Selasa, 07 Oktober 2014 18:40 WIB
Salah Sebut Nama, Residivis Ini Gagal Mencuri di Rumah Kos

A Pro-European integration supporter holds up handcuffs during a rally against newly approved laws near the presidential administration in Kiev January 17, 2014. Supporters of Ukrainian President Viktor Yanukovich rammed a sweeping law through parliament on Thursday in an attempt to curb anti-government protests, sparking an outcry from the opposition and raising tensions on the streets. REUTERS/Gleb Garanich (UKRAINE - Tags: POLITICS CIVIL UNREST)

Harianjogja.com, SLEMAN - Master Sunkif alias Zulkifli, 25, residivis pencurian ditangkap warga saat gagal membobol kos di Karangmalang A25 RT 02 RW 01, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (6/10/2014) malam. Saat beraksi tersangka membawa sepucuk airsoft gun dan linggis.

Penangkapan Zulkifli yang merupakan warga Mundusaren, Caturtunggal itu berawal saat ia datang di indekos milik Yohanes Triyono di Karangmalang A25. Indekos tersebut kebetulan masih dalam satu area rumah yang ditinggali korban.

Ketika pukul 22.30 WIB korban terbangun lantaran mendengar benda jatuh. Setelah diketahui sumbernya ternyata berasal dari luar dan korban pun mendatanginya.

"Setelah keluar rumah, korban melihat ada tersangka yang akan membuka garasi. Awalnya sudah membuka regol bagian depan," terang Panit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Eka Andi, Selasa (7/10/2014).

Kendati demikian, lanjut dia, saat bertemu dengan pemilik kos, tersangka justru berlagak menjadi tamu. Ketika itu tersangka Zulkifli berpura-pura bertanya letak kamar penghuni kos bernama Andi.

Lantaran kos miliknya hanya menampung khusus kos putri, maka kecurigaan Yohanes terhadap Zulkifli kian kuat. Nama yang disebutkan tersangka termasuk nama putra yang tidak sesuai dengan peruntukan fungsi kos.

"Lalu korban berusaha menangkap tersangka sambil berteriak minta tolong warga," imbuhnya.

Warga yang berdatangan kemudian menangkap Zulkifli dan membawa ke pos ronda sembari menunggu kedatangan aparat Polsek Bulaksumur.

Di pos ronda itulah, tersangka digeledah warga bersama petugas ditemukan sepucuk senjata airsoftgun bertuliskan "MP-654 K caliber 4 mm 70 makarov" yang disimpan menempel di tubuhnya berikut sarung senjata.

Tak hanya itu petugas juga menemukan satu linggis pajang 30 sentimeter yang disimpan di bagian tubuh sisi belakang korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online