Ini Upaya Bantul untuk Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Jum'at, 17 Oktober 2014 23:20 WIB
Ini Upaya Bantul untuk Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

Ilustrasi gelandangan (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam razia yang digelar sepanjang 2014 telah menjaring sebanyak 61 gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di berbagai titik wilayah setempat.

"Sebanyak 61 gelandangan dan pengemis [gepeng] yang terkena razia selama enam kali pada tahun ini, hasil razia terakhir pada bulan lalu [September] ada sebanyak 17 orang yang kena," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Mahmudi, Kamis (16/10/2014).

Menurut dia, razia gepeng yang digelar bersama aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian setempat rutin dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman dari aktivitas meminta-minta di jalanan, termasuk perbuatan yang meresahkan masyarakat.

"Mereka yang terjaring berbeda-beda setiap kali razia, dan rencananya masih ada satu razia sampai akhir tahun ini. Namun, untuk waktunya kapan tidak bisa kami sebutkan karena ini sifatnya mendadak supaya tidak 'bocor' [tersebar]," katanya.

Adapun beberapa titik di Bantul yang sering menjadi tempat berkeliaran gepeng, kata dia, di antaranya sekitar perempatan Druwo Jalan Parangtritis, Jalan Imogiri Timur, Jalan Imogiri Barat, dan sekitar perempatan Blok O wilayah Banguntapan.

"Malahan mereka tidak takut dengan aparat seperti yang ada di dekat Pos Polisi Druwo, Oleh karena itu, dalam melakukan razia gepeng kami sering melibatkan Polres Bantul, apalagi keberadaan mereka menggangu pengguna jalan," kata Mahmudi.

Gepeng yang terkena razia tersebut, kata dia, oleh Dinas Sosial dikumpulkan untuk menjalani pembinaan di pusat penampungan yang ada di Jalan Parangtritis Bantul agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dilakukannya tersebut.

"Khusus untuk mereka yang berasal dari luar DIY kami pulangkan ke asalnya, sementara mereka yang dari DIY kami mencoba melakukan pendekatan, kami ajak diskusi mau belajar atau bekerja, termasuk diberikan motivasi," katanya.

Menurut dia, dalam penanganan gepeng ini terdapat kendala, yakni belum bisa serentak di tiga wilayah (Bantul, Kota Yogyakarta, dan Sleman) dalam menggelar razia. Hal ini yang mengakibatkan masih adanya gepeng yang berkeliaran dan berpindah-pindah wilayah.

"Tiga wilayah ini masih belum kompak dalam melakukan razia sehingga begitu tahu ada razia, misalnya di Bantul, mereka lari ke utara [Yogyakarta], begitu sebaliknya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis