Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo, Jogja menangkap Rohaniati, 35. Ibu dari empat anak asal Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ini diduga telah menggelapkan sebanyak 14 sepeda motor berbagai merek. Modus yang diterapkan tersangka berupa menyewa sepeda motor.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Hartana mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (13/10/2014) lalu di lokasi persembunyiannya di Jalan Brigjen Katamso. Untuk menangkap tersangka polisi harus berupaya berpura-pura menjadi pembeli motor bekas.
Menurut Ardi, tersangka ditangkap bermulai dari laporan warga Umbulharjo, Jogja, Haryanto yang mengaku sepeda motornya disewa tersangka sejak 20 Agustus lalu namun hingga 12 Oktober tersangka tidak mengembalikan motor yang disewa.
"Motor yang disewa tersangka ternyata sudah dijual," kata Ardi, saat dihubungi Minggu (19/10/2014)
Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menggelapkan sebanyak 14unit sepeda motor. Tidak hanya dari Jogja tetap dari luar daerah DIY. Modus yang dilakukan tersangka menyewa, namun sepeda motor kemudian dijual kembali dengan harga murah.
Polisi sempat kesulitan saat akan meringkus tersangka, namun setelah polisi berpura-pura menjadi pembeli akhirnya tersangka bisa ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Damkar Kulonprogo mengevakuasi ular koros sepanjang 1,5 meter yang ditemukan di gudang toko di Nagung, Wates saat aktivitas bersih-bersih.
KPDI ke-17 di UMY mendorong transformasi perpustakaan menghadapi era AI melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan literasi informasi.
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.
Pengamat menilai target swasembada gula tidak cukup dicapai dengan mewajibkan industri rafinasi memiliki kebun tebu. Reformasi industri dinilai lebih penting.