KEKERINGAN GUNUNGKIDUL : Status Gunungkidul Dinaikkan Jadi Darurat Kekeringan

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 24 Oktober 2014 12:20 WIB
KEKERINGAN GUNUNGKIDUL : Status Gunungkidul Dinaikkan Jadi Darurat Kekeringan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  menetapkan status darurat kekeringan. Status ini akan diberlakukan hingga 16 November mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Ruti Sulasmi mengatakan, darurat kekeringan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati No. 229/KPTS/2014 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan. Surat itu dikeluarkan sejak 16 September lalu, dan berakhir 16 November mendatang.

“Selama ini masalah penyaluran air bersih merupakan kewenangan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans). Namun, dengan adanya status darurat kekeringan, penyaluran air dilakukan lintas instansi,” kata Ruti seusai melepas pemberian air bersih di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (23/10/2014).

Menurut dia, peningkatan status tersebut tidak lepas dari makin meluasnya wilayah kekeringan. Sebab, hampir semua wilayah di Gunungkidul mengalami kekeringan. Sementara, penyaluran air bersih yang dilakukan selama ini belum bisa menjangkau seluruh daerah.

“Masih belum maksmimal. Untuk itu, kami akan membantu melakukan pengiriman air ke warga,” ucapnya.

Ruti mencontohkan untuk mengatasi kekeringan di Gunungkidul, BPBD akan menyalurkan 434 tangki air bersih ke 32 desa yang tersebar di 14 kecamatan, di antaranya Tepus, Gedangsari, Nglipar, Girisubo, Rongkop, Semanu, Ponjong, Ngawen, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Wonosari dan Kecamatan Playen.

Anggaran untuk penyaluran akan ditanggung Pemkab Gunungkidul dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rinciannya, 200 tangki menggunakan anggaran APBD Kabupaten, sedangkan sisanya 234 tangki didanai BNPB.

“Bantuan air akan diberikan ke daerah yang belum tersentuh Dinsosnakertrans. Kami berharap, bantuan itu bisa memberikan manfaat
kepada warga, terutama pemenuhan air untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia lagi.

Darurat Kekeringan
Berlaku     :  16 September-16 November

Alasan


  • Kekeringan merata di semua kecamatan

  • Dropping air bersih tak merata


Tindakan:

  • BPBD salurkan 434 tangki air ke 32 desa di 14 kecamatan

  • Anggaran jadi beban Pemkab dan BNPB

  • 200 Tangki menggunakan anggaran APBD Kabupaten 234 Tangki didanai BNPB

  • Air didistribusikan ke daerah yang belum tersentuh Dinsosnakertrans


Update Prakiraan Musim Hujan 2014 – 2015:

  • Kekeringan umumnya terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.

  • Kelembaban udara di Indonesia bagian tengah dan timur umumnya lebih rendah dibanding rata-rata.

  • El Nino masih belum terjadi.

  • Musim hujan di Jawa umumnya diperkirakan akan terjadi mulai pertengahan November 2014.


sumberwww.bmkg.go.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online