Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tujuh kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona merah rawan bencana longsor di musim penghujan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bencana itu.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, tujuh kawasan tersebut ditetapkan menjadi zona merah karena secara geografis didominasi kawasan perbukitan dengan tingkat kemiringan yang ekstrem. Kecamatan itu seperti Ponjong, Semin, Ngawen, Nglipar, Gedangsari, Patuk dan Purwosari. Ketujuh kecamatan tersebut juga tercatat memiliki area yang sering terjadi longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, menjelang musim penghujan, seluruh warga di daerah rawan bencana diminta meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya, saat terjadi bencana, maka korban yang ditimbulkan bisa diminimalisasi.
Dia menjelaskan, bencana tanah longsor sangat tergantung dengan curah hujan yang terjadi. Pasalnya, semakin tinggi curah hujan, maka potensi terjadi longsor juga semakin tinggi.
Bencana tanah longsor ini, kata Budhi, tidak bisa diprediksi. Berdasarkan catatan yang ada, lokasi longsor seringkali berpindah-pindah. Dia mencontohkan, di awal 2014, longsor banyak terjadi di Kecamatan Nglipar. Sementara pada 2013 lalu, banyak terjadi di Kecamatan Gedangsari.
“Saya berharap potensi longsor itu bisa dideteksi sejak dini,” ungkapnya.
Budhi menambahkan, selain rutin mengecek, BPBD terus melakukan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sosialisasi dilakukan dengan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tanda-tanda bencana alam, langkah apa yang diambil saat terjadi bencana dan penanganan pertama saat terjadi korban.
Upaya antisipasi bencana salah satunya dapat dilihat di Kecamatan Ngawen. Petugas kecamatan telah memetakan titik-titik rawan longsor di kecamatan tersebut. salah satunya, wilayah yang berpotensi terjadinya longsor terletak di Dusun Mundon, Desa Tancep, Kecamatan Ngawen.
“Kondisi geografisnya curam, sehingga potensi [longsor] tinggi. Apalagi di sekitar lokasi padat permukiman warga,” kata Kepala Seksi Trantip Kecamatan Ngawen, Agus Sugiyarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.