Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha di DIY agar menyediakan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi para pekerja.
Hal itu dikemukakan Sultan setelah menerima audiensi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (17/11/2014).
Sultan berharap para pemberi kerja dapat memasukan tunjangan kemahalan pada komponen pengupahan bagi para pekerja. Salah satu komponen tunjangan kemahalan yang terasa mendesak oleh para pekerja adalah kompensasi atas kenaikan harga BBM.
Pasalnya, komponen upah yang diterima para pekerja belum termasuk tunjangan kemahalan berupa kompensasi atas kenaikan harga BBM. Padahal, kenaikan harga BBM selalu berbanding lurus dengan kenaikan harga-harga kebutuhan sehingga berdampak pada penurunan daya beli.
Dengan adanya tunjangan kemahalan, jika terjadi kenaikan harga BBM, upah yang diterima oleh pekerja akan mendapatkan penyesuaian. Dengan demikian, diharapkan daya beli pekerja tidak akan terganggu apabila pada suatu waktu tertentu pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM.
“Komponen pada waktu diputuskan UMK belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan BBM. Nanti akan saya rapatkan dulu. Ini surat edaran dari Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di DIY,” ujarnya.
Namun demikian, dia menegaskan tidak akan mengatur besaran nilai kompensasi tunjangan kemahalan tersebut. Menurut dia, hal tersebut sebaiknya merupakan kesepakatan antara manajemen dan para pekerja.
“Saya tidak akan bicarakan besaran. Itu tergantung SPSI sama manajemen saja,” katanya.
Sultan menyebutkan edaran yang akan dikeluarkan berupa imbauan yang tidak mengikat. Namun demikian, dia berharap para pemberi kerja dapat melaksanakan imbauan tersebut.
“Yang penting perusahaan mau mengantisipasi itu [kenaikan harga BBM] karena UMK-nya itu tidak masuk,” ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Topan Bavi ganggu transportasi China: 2.800 penerbangan batal, 45 bandara siaga badai petir, kereta cepat ditangguhkan. Dampak meluas ke Beijing hingga Shanghai
Lima SD negeri di Gunungkidul resmi digabung mulai tahun ajaran baru akibat kekurangan murid. Berikut daftar sekolah yang diregrouping.
BPOM temukan 12 produk obat herbal ilegal mengandung sildenafil, parasetamol, deksametason. Klaim stamina pria hingga sesak napas, ancaman pidana 12 tahun.
Gelombang panas ekstrem di Prancis tutup Menara Eiffel lebih awal dan pangkas etape Tour de France. Suhu di atas 35 derajat Celsius, siaga merah meluas.
Mario Aji terjatuh di lap 10 dan gagal finis di Moto2 Jerman 2026. Ivan Ortola juara setelah persaingan sengit di Sachsenring, David Alonso crash di lap 19.