POSTING PATH HINA JOGJA : Flo Minta Dibebaskan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 20 November 2014 02:20 WIB
POSTING PATH HINA JOGJA : Flo Minta Dibebaskan

Terdakwa kasus pelanggaran UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Florence Sihombing menjalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jogja, Jl. Kapas, Jogja, Rabu (12/11/2014). Flo yang hadir tanpa didampingi pengacara itu menjalani proses peradilan setelah sejumlah elemen masyarakat Jogja membuat laporan kepada Polda DIY terkait kicauannya di akun media sosial Path yang mengungkap tabu Kota Jogja. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam sidang pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (19/11/2014), Florence Sihombing alias Flo, terdakwa penginaan melalui media Path berharap hakim membebaskannya.

Pada sidang tersebut, Flo menjabarkan alasan delik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditujukan padanya tidak sesuai. Selain itu, ia juga memaparkan mengenai kronologi berita acara pemeriksaan (BAP) yang disebutnya ada rekayasa.

Dengan pembelaan-pembelaan tersebut, mMahasiswa S2 Kenotariatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berharap majelis hakim menerima keberatannya dan menolak dakwaan jaksa. Ia juga minta dibebaskan dari segala tuntutan.

Sidang berlangsung sekitar 75 menit, secara maraton Flo membacakan pembelaannya sebanyak 33 lembar. Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas keberatan terdakwa akan dilanjutkan Rabu, pekan depan. Diketahui, Flo dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jati Sura karena hinaan dan umpatannya yang ditujukan pada warga Jogja di media Path pada 28 Agustus lalu. Umpatannya tersebut merupakan kekecewaan saat antrian BBM di SPBU Lempuyangan. Saat itu memang terjadi kelangkaan BBM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online