SEKATEN JOGJA : Penyewa Stan Ditegur karena Menggali Tanah untuk Wahana Permainan

Uli Febriarni
Uli Febriarni Kamis, 27 November 2014 13:05 WIB
SEKATEN JOGJA : Penyewa Stan Ditegur karena Menggali Tanah untuk Wahana Permainan

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah pekerja memasang beragam wahana permainan pada arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun 2014 di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Panitia PMPS melarang pembuatan atap stand dari bahan seng, tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan, tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain, dan tidak diperkenankan membuat kamar mandi. Pengelola wahan permainan melakukan sejumlah modifikasi kontruksi dalam mendi

Harianjogja.com, JOGJA- Salah satu pengisi modul stan di Perayaan Pasar Malam Sekaten (PMPS) Alun-alun Jogja ditegur.

Ketua Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara Jogja, Muhammad Fuad mengatakan pada PMPS kali ini, ada tiga pengusaha mainan yang mengisi modul stan.

Salah satu dari mereka telah ditegur karena telah mendirikan permainan ombak banyu dengan cara menggali tanah. "Mereka mengatakan akan memodifikasi," katanya, Rabu (26/11/2014).

Pada pelaksanaan PMPS tahun ini pantia sudah membuat aturan ketat pendirian stan. Aturan yang disyaratkan itu
seperti tenda untuk stan tidak boleh terbuat dari seng dan tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan.

Selain itu penyewa tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain serta tidak diperkenankan membuat kamar mandi.

Peraturan itu dibuat karena saat ini Alun-alun Utara sudah dibuat peresapan air. Dikhawatirkan resapan air akan rusak jika penyewa stan sembarangan membangun stan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online