PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Kulonprogo akan Ajukan Permohonan Penyelesaian Tanjung Adikarta

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 01 Desember 2014 05:15 WIB
PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Kulonprogo akan Ajukan Permohonan Penyelesaian Tanjung Adikarta

Bisnis/Alby Albahi Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ,Senin(17/12). Kapal berbendera Merah Putih yang melayani pelayaran internasional mulai mengalihkan pendaftaran kepemilikan kapalnya di Singapura untuk menggunakan bendera kapal asing guna menghindari sanksi internasional dikarenakan hingga saat ini Pemerintah RI belum juga meratifikasi aturan mengenai ship manning agency dan ratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) atau konvensi pekerja maritim.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo Sudarno mengatakan Bupati Kulon Progo Hasto telah memaparkan proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto di depan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Kamis (27/11/2014).

"Pada pertemuan itu, garis besarnya bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengatakan kedatangan tim bupati ke KKP waktunya sangat tepat. Selain itu, materi pemaparan bupati akan dibicarakan dengan sekjen dan dirjen KKP," kata Sudarno, Sabtu (29/11/2014).

Ia mengatakan pada pemaparan materi itu, Bupati mengatakan pembuatan pemecah ombak sisi timur sepanjang 80 meter membutuhkan dana Rp200 miliar yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pembangunan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) sebanyak dua unit dengan biaya Rp6 miliar, tambat labuh Rp12 miliar yang menjadi kewenangan KKP.

Selain itu, Bupati juga memaparkan pembuatan alur pelayaran yang membutuhkan Rp25 miliar, dan rambu-rambu navigasi Rp7 miliar, kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan.

"Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi ke KKP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kemhub," kata Sudarno.

Terkait anggaran kewengan KPP, kata Sudarno, baru akan dibahas pada minggu pertama Desember.

"Keputusan anggaran dari KKP belum diputuskan karena baru akan dibahas awal Desember ini," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis