SEKATEN JOGJA : Pemkot Jogja Hanya Melayani Stan dan Kaveling Resmi

Senin, 01 Desember 2014 22:20 WIB
SEKATEN JOGJA : Pemkot Jogja Hanya Melayani Stan dan Kaveling Resmi

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja hanya melayani penyewa stan dan kaveling di perayaan pasar malam sekaten (PMPS) yang resmi.

Pemkot sendiri menyatakan bagi PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun PKL diminta untuk memenuhi kaidah kerapian, ketertiban dan kedisiplinan yang dijunjung dalam PMPS 2014.

Dinas Ketertiban dan Dinas Permukiman Prasarana dan Sarana Wilayah menjadi leading sector yang menindak PKL yang tidak tertib dalam berjualan di lapangan.

Tuparman, Tim Pemanfaatan Lahan PMPS 2014 menyatakan Pemkot Jogja menyatakan lembaganya hanya melayani penyewa stan resmi.

"Kalau yang di luar kaveling, misalnya pinggiran alun-alun atau di luar stan itu sendiri, itu bukan wewenang dan bukan menyewa kepada kami," ujar Tuparman lewat sambungan telepon, Minggu (30/11/2014).

Hingga 27 November 2014, pendapatan yang diraih Pemkot lewat penyewaan stan PMPS sebesar Rp700 juta lebih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online