Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 51 pengendara terjaring dalam operasi zebra yang digelar Polres Gunungkidul malam di Alun-alun Wonosari, Wonosari, Rabu (3/12/2014).
Kasatbinmas Polres Gunungkidul AKP Ahmad Fauzi Mulyono mengatakan, 51 pelanggaran tersebut terdiri dari 38 mengendara tanpa helem, tujuh sepeda motor dengan knalpot blombongan, empat tanpa SIM, satu peruntukan (menggunakan mobil pikup untuk mengangkut orang), serta satu pelanggaran rambu lalu lintas.
Fauzi yang berlaku sebagai Kasatgas Preemtive dalam operasi ini mengungkapkan, operasi zebra merupakan operasi yang dilakukan di seluruh Indonesia selama 14 hari. Tujuannya, agar masyarakat sadar untuk lebih tertib ketika berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami juga ingin mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat lalai dalam berkendara,” ucap dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di Alun-alun Wonosari, Rabu (3/12/1014) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: