Panen Tembakau Dimulai, Petani Semin Nikmati Hasil Musim Kemarau
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Persawahan yang rencananya digunakan untuk syuting Beyond Skyline (JIBI/Harian Jogja/Dok. Pokdarwis Desa Wisata Bleberan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua Pokdarwis Sri Getuk Tri Harjono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian jadi tidaknya pengambilan gambar tersebut. Namun, menurut rencana syuting akan dilakukan selama dua hari, yakni 11-12 Desember 2014.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari penyelenggara. Terlebih lagi, akhir-akhir ini hujan turun juga cukup deras, sehingga bisa mengganggu pelaksanaan syuting,” katanya.
Tri menjelaskan, sesuai rencana awal, saat pengambilan gambar lokasi wisata akan ditutup demi kelancaran kegiatan. Sebagai imbalannya, pengelola akan mendapatkan kompensasi Rp10 juta per hari. Selain itu, sekitar 50an warga sekitar akan diikutkan sebagai pemeran figuran dalam film tersebut.
“Lokasi pengambilan gambar di dekat persawahan dan air terjun, jadi lebih baik ditutup sementara. Sehingga memberikan keleluasaan kru film dalam melakukan aktivitasnya,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Kronologi temuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini diselidiki polisi bersama laporan dari pihak yayasan.
Maarten Paes tampil penuh saat Ajax mengalahkan Shelbourne 3-1 pada leg pertama kualifikasi Liga Conference. FC Twente menang 6-0.
Sedikitnya 100 imigran dilaporkan tewas dalam krisis migrasi di Ceuta. Spanyol meminta solidaritas Uni Eropa untuk mengatasi situasi tersebut.
Nilai tukar rupiah hari ini 7 Agustus 2026 diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.850-Rp17.950 per dolar AS di tengah penantian data penting.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.