KASUS MIRAS SLEMAN : Polisi Amankan Warga yang Diduga Penjual Miras Maut

Sunartono
Sunartono Selasa, 16 Desember 2014 10:20 WIB
KASUS MIRAS SLEMAN : Polisi Amankan Warga yang Diduga Penjual Miras Maut

Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi mengamankan seorang yang diduga sebagai penjual miras maut yang menyebabkan http://www.harianjogja.com/baca/2014/12/15/kasus-miras-sleman-miras-maut-3-tewas-salah-satunya-remaja-putri-19-tahun-560080" target="_blank">sejumlah warga di Sleman tewas.

Dua korban tewas kakak beradik adalah Abdul Wahid, 40, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal di rumahnya RT 02 RW 12, Jogokerten, Trimulyo pada Senin (15/12/2014) pukul 05.00 WIB.

Sebelum meninggal, korban Abdul Wahid dan Triyadi menggelar pesta miras bersama empat temannya pada Sabtu (13/12/2014) di rumah Agus, 35, di Jogokerten, Trimulyo, Sleman. Mereka mengonsumsi miras berasal dari satu penjual.

Kapolsek Sleman AKP Teguh Sumaryoto mengamankan 15 botol miras ukuran 600 mililiter yang merupakan bekas miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

Serta tiga botol bekas minuman suplemen yang digunakan sebagai oplosan tambahan. Barang itu diamankan dari rumah Agus.

Setelah melakukan penyelidikan pihaknya mengamankan seorang bernama Catur, 26, yang diduga sebagai penjual miras maut itu. Hingga Senin (15/12/2014) petang pihaknya masih memeriksa Catur.

"Masih diperiksa untuk mendapatkan keterangan detail, selain itu kami masih kumpulkan barang bukti lain," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online