Polri Geser Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemberlakuan aturan wajib lapor rukun tetangga dan kepala dusun bagi setiap tamu perlu diberlakukan untuk membentengi pergerakan kelompok radikal dan intoleran yang ditengarai ada di DIY untuk merekrut pengikut.
Aturan kampung dalam pemberlakukan jam dan wajib lapor tersebut masih efektif untuk mempersempit ruang gerak kelompok radikal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Direktur Intelkam Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Junimawanto, dalam kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Banguntapan, Rabu (17/12/2014).
“Wilayah seperti Banguntapan ini, nilai kegotongroyongan masih berjalan baik sehingga pemberlakuan wajib lapor dan jam tamu masih harus dijalankan lagi,” ujarnya, kemarin.
Nanang mengingatkan warga harus melaporkan kepada penegak hukum apabila menemui keberadaan orang asing juga kegiatan keagamaan yang mengarah pada gerakan radikal. (
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Surat suara Pilur Gunungkidul mulai masuk tahap pencetakan setelah 91 calon lurah ditetapkan di 31 kalurahan dengan 120.887 pemilih.
Jack Miller resmi meninggalkan MotoGP dan bergabung dengan Yamaha di WorldSBK 2027 dengan kontrak dua musim.
Astra Half Marathon kembali digelar pada 2026 dengan membawa semangat “Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia” dalam perjalanan menuju 70 tahun Astra.
iPhone 18 Pro hadir dengan chip A20 Pro. Simak 3 pesaing Android: Samsung S26 Ultra, Pixel 11 Pro XL, dan Xiaomi 17 Ultra dengan kamera Leica
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 185 korban hingga Agustus 2026. KDRT mendominasi dengan 114 kasus.