KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ribuan tenaga honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten mengikuti pengarahan dari Bupati Sunarna, di Gedung Olahraga (GOR) Gelarsena, Klaten, Kamis (20/3/2014). Pengarahan itu digelar dalam rangka pemberkasan bagi tenaga honorer K2 yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2013 lalu. (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)
Nasib tenaga honorer di Bantul sementara waktu ini berakhir manis. Sebab tidak ada satu pun tenaga honorer atau pihak tertentu yang terbukti bersalah dan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, BANTUL - Pelaku, baik tenaga honorer maupun pihak tertentu yang diduga melakukan pemalsuan data penerimaan CPNS K2 Bantul berakhir 'manis'. Sebab tidak ada satupun individu yang semula diduga melakukan pemalsuan diproses secara hukum mapun dijatuhi saksi. Kendati demikian, persoalan ini justu mengakibatkan kecurigaan publik.
Anggota DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengatakan kendati persoalan tersebut happy ending, yakni tidak satupun terbukti melakukan manipulasi, publik justru curiga.
"Itu dia. Hendaknya ada sanksi diberikan secara tegas bagi pihak-pihak yang terduga terlibat dalam pemalsuan berkas tersebut. Tapi sampai kasus ini selesai enggak ada yang kena sanksi atau hukuman. Apa iya ada yang mengendus [curiga] diawal namun membiarkan, atau malah ada yg main," ujar Amir Syarifudin kepada Harianjogja.com, Selasa (13/1/2015).
Lebih lanjut, politisi PKS ini menuturkan sesuai pembahasan dewan, hal yang menyangkut manipulasi data diserahkan kepada bupati sebagai pemegang kekuasaan untuk menindak pelaku yang diduga terlibat.
Terpisah, Sarinto, anggota DPRD komisi A mengingatkan eksekutif untuk tetap menemukan pelaku manipulasi data dan berkas dan sanksi yang telah diambil.
"Kalau memang tidak dilanjutkan proses hukum bagi pelaku yang melakukan manipulasi, saksi administratif harus tetap diberikan siapa yang bermain disini. Soalnya masih mengundang pertanyaan publik," katanya di tempat terpisah.
Sarinto menilai proses yang sudah berjalan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun Inspektorat Daerah Bantul tidak dipandang adil hanya dengan menggagalkan para peserta yang terbukti menggunakan SK palsu.
"Harus dicari sampai tuntas pelaku-pelakunya. Selaindainya ada kepala sekolah, UPT, pejabat Disdik yang melakukan manipulasi data ya harus di kasih sanksi," imbuhnya.
Politisi PAN dua periode di legislatif ini berniat hendak mempertanyakan kepastian ada tidaknya keterlibatan pejabat atau kepala sekolah dalam kasus manipulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.