HARGA BBM : Organda DIY Usul Standarisasi Tarif Perenam Bulan, Setujukah?

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 18 Januari 2015 22:21 WIB
HARGA BBM : Organda DIY Usul Standarisasi Tarif Perenam Bulan, Setujukah?

Pascapemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015, Deviasi harga BBM non subsidi (Pertamax) dengan BBM bersubsidi (Premium) semakin tipis. Konsumsi Pertamax di DIY pun mengalami kenaikan hingga 400% sementara Premium turun sekitar 15%. Tampak sejumlah konsumen mengisi BBM Pertamax di SPBU Lempuyangan, Senin (5/1/2015) (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Harga BBM diusulkan mengalami standarisasi tiap enam bulan.

Harianjogja.com, JOGJA- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY akan mengusulkan standarisasi tarif angkutan enam bulan sekali setelah pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), per Senin (19/1/2015). Sementara sopir angkutan berharap tarif angkutan tidak turun.

Ketua Organda DIY Agus Ardianto mengatakan evaluasi akan dilakukan terkait pengaruh turunnya harga BBM terhadap biaya operasional tetap akan dilakukan. Namun, katanya, Organda membutuhkan perhitungan teknis lebih dalam terkait penyesuaian tarif.

"(Penyesuaian tarif) itu pasti kami lakukan. Hanya saja, ada persoalan yang juga perlu disikapi bersama," ujar Agus kepada Harianjogja.com, Minggu (18/1/2015).

Persoalan yang disinggung Agus, terkait rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM dua minggu sekali. Menurut dia, kebijakan tersebut jelas berdampak pada tarif angkutan umum.

"Tidak mungkin kami melakukan evaluasi tarif angkutan dua minggu sekali. Maka, perlu ada standarisasi tarif angkutan dalam jangka waktu tertentu agar penumpang tidak komplain," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, Organda DIY akan mengusulkan kepada Pemerintah DIY melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY agar kembali menerapkan penyesuaian tarif BBM per 6 (enam) bulan sekali.

"Dulu kebijakan itu ada, tapi tidak berjalan maksimal. Usulan kami ini terkait dengan fluktuasinya harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah meninjau harga BBM per dua minggu sekali," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online