DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Konflik Gua Pindul, Pemkab menyediakan dana Rp6 miliar untuk pembebasan tanah di seluruh lahan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono membenarkan adanya anggaran Rp6 miliar untuk pembebasan tanah di Pindul. Hanya saja, dana tersebut tidak hanya untuk satu pemilik, sebab uang tersebut disediakan untuk membebaskan seluruh lahan di sana.
“Dana itu untuk seluruh tanah yang ada di atas gua. Pembebasan tanah kita lakukan supaya konflik pindul bisa segera selesai,” kata Supartono, Kamis (22/1/2015)
Dia menyadari adanya kendala saat proses pembebasan lahan. Namun, Supartono mengaku tidak khawatir dan yakin proses tersebut dapat diselesaikan, sehingga proses pembebasan bisa dilaksanakan di tahun ini.
“Ini demi kepentingan umum yang lebih besar. Kalau ada yang menolak, anggaran pembebasan akan dititipkan di pengadilan, yang bisa diambil pemilik kapan saja. Toh penetapan harga tanah, pemkab tidak ikut campur, sebab ada tim khusus yang melakukan penilaian,” seru Supartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Raul Fernandez juara MotoGP Inggris 2026 di Silverstone, perpanjang rekor 12 pemenang berbeda. Jorge Martin runner-up makin kokoh di puncak klasemen, Marc Marqu
Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin 10 Agustus 2026 naik Rp42.000. Emas 1 gram kini dijual Rp2,798 juta dengan buyback Rp2,49 juta.
Jadwal pelayanan SIM Satlantas Polresta Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP Sleman, Bus SIM Keliling SCH, hingga SIMMADE Cangkringan dan Pakem.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (10/8/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.