Angkat Dinamika Anak Kampus, Film Dan Bandung Tayang Perdana di Jogja
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
Kasi Humas Polsek Seyegan Aiptu Teguh (kiri) menunjukkan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan bernama Eko alias Cepret (kanan) di Mapolsek Seyegan. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Penganiayaan Sleman, tiga preman memukul calon bapak tanpa ada alasan.
Harianjoja.com, SLEMAN - Aksi preman kampung di wilayah hukum Polres Sleman kian meresahkan. Safrudin, 26, seorang calon bapak mengalami luka bagian kepala karena diserempet dan dipukuli gerombolan preman kampung seusai mengantar periksa istrinya yang tengah hamil. Peristiwa premanisme itu terjadi di jalanan kampung Dusun Kamal Wetan, Margomulyo, Seyegan pekan lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Seorang pelaku bernama Eko alias Cepret, 25, ditangkap Unit Reskrim Polsek Seyegan di rumahnya Dusun Gondangan, Margomulyo, Seyegan beberapa hari setelah kejadian.
Kapolsek Seyegan AKP ATS Gultom menjelaskan peristiwa tindak pidana pengeroyokan itu diketahui berkat laporan korban Safrudin yang merupakan warga Kregolan, Margomulyo. Pengeroyokan terjadi saat korban tengah memboncengkan istrinya, Subastiani seusai memeriksakan kehamilannya di bidan desa.
Setibanya di jalan kampung di Kamal Wetan, korban tiba-tiba diserempet oleh tersangka yang menggunakan motor Yamaha Mio. Istri korban mengalami luka lecet di kaki akibat terkena bodi motor tersangka. Seusai menyerempet dan memotong jalan, tersangka kemudian turun dari motor, menghampiri dan memukul korban.
"Saat itu korban juga heran, karena merasa tidak ada yang salah tapi tiba-tiba dipotong jalannya, masih dipukul," ungkapnya, Senin (2/1/2015).
Gultom menyampaikan penganiayaan belum berhenti. Tiba-tiba dua rekan tersangka diketahui bernama Nanang dan Bagong yang juga datang dari arah belakang menggunakan motor. Meski sebenarnya tidak salah, saat itu korban sudah mencoba minta maaf. Tetapi dengan nada marah-marah, keduanya berhenti dari motor dan memukuli wajah korban hingga babak belur. Setelah melakukan pengeroyokan ketiganya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa merasa bersalah.
"Korban kemudian melapor ke kami, kebetulan istrinya masih mengingat wajah pelaku," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Seyegan Aiptu HB. Sugiyono menambahkan korban menderita luka memar di bagian wajah akibat pukulan. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan korban kemudian pelaku teridentifikasi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah diperiksa, antara tersangka dan korban tidak memiliki masalah sebelumnya. Gerombolan itu sengaja melakukan aksi premanisme di jalanan untuk menunjukkan keberadaannya.
"Tersangka dikenakan pasal penganiayaan, pengeroyokan. Pelaku lain saat ini masih kami cari," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Dan Bandung menggelar special screening di Jogja, mengangkat kehidupan mahasiswa, persahabatan, keluarga, dan dinamika perasaan.
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Gempa magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia dan merusak enam bandara. Aktivitas penerbangan dihentikan hingga evaluasi infrastruktur selesai.
MK mendengarkan keterangan Polri dan KPK dalam uji materi Pasal 603 KUHP terkait kewenangan penetapan kerugian keuangan negara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur dan tarif Rp8.000.